Buku ini membahas tentang definisi dan ruang lingkup strategi manajemen sektor publik, regulasi strategi manajemen sektor publik, kerangka konseptual sistem kesejahteraan, negara kesejahteraan, in kind: alokasi anggaran pemerintahan pada pelayanan kesejahteraan, kerangka penyelenggaraan kesejahteraan minimum, jaminan dengan konstribusi kas, dan manfaat tanpa konstribusi kas.