Setiap Pengguna/Pemustaka perpustakaan Wajib menjadi anggota perpustakaan bila melakukan peminjaman koleksi perpustakaan.
Anggota perpustakaan terbuka untuk umum.
Setiap Calon anggota perpustakaan diwajibkan mengisiformulir pendaftaran anggota sertamenyediakan foto diri dengan kapasitas Maksimal 500KB
Pendaftaran anggota perpustakaan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.10.000 (SepuluhRibu Rupiah) untuk satu calon anggota.
Pihak pengelola perpustakaan memastikan bahwa calon anggota perpustakaan menerima bukti kwitansi atas biaya administrasi mendaftar menjadi anggota perpustakaan dan dibawa pada saat pengambilan kartu anggota perpustakaan.
Masa keanggotaan Mahasiswa dinyatakan nonaktif apabila, telah memenuhi seluruh syarat yang tercantum dalam kartu control kelulusan
Masa keanggotaan Dosen dan Tenaga Kependidikan selama yang bersangkutan masih berstatus aktif di Universitas BinaInsani.
Masa keanggotaan pengguna perpustakaan luar Universitas BinaInsani adalah selama 4 Tahun dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan serta dikenakan biaya administrasi.
Pihak pengelola perpustakaan memastikan setiap anggota perpustakaan mendapatkan kartu anggota selambat – lambatnya 7 hari masa kerja.